Pemerintah Disarankan Lakukan Relaksasi Produk Kebutuhan Penanganan Covid-19

09-04-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu. Foto : Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu berharap pemerintah agar segera melakukan relaksasi baik terhadap produk impor maupun produk dalam negeri guna memenuhi kebutuhan untuk penanganan Covid-19. Pernyataan tersebut sebagai respon atas melonjaknya kebutuhan akan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) lainnya. 

 

“Tentu dalam melakukan relaksasi, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, harus menggandeng pihak lain, kita mengetahui di Indonesia banyak  sekali perusahaan yang berkonsentrasi pada bidang kesehatan di antaranya adalah GP Farmasi, IPMG, Gakeslab, dan ASPAKI,” paparnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan para mitra kerja, Rabu (8/4/2020).

 

Adapun mitra kerta KOmisi IX DPR RI yang terlibat dalam RDP yang digelar secara Virtual tersebut yaitu Kepala BPOM, Kementerian Kesehatan, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan, dan sejumlah asosiasi industri produk kesehatan lainnya. 

 

Politisi yang akrab disapa Yayuk ini juga berharap agar Kemenkes berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan melibatkan asosiasi perusahaan untuk mempercepat e-katalog nasional dengan maksud mewujudkan ketersediaan obat dan alat kesehatan Covid-19 dan non Covid-19.

 

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap agar Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya termasuk dengan Kepolisian RI guna memastikan jaminan mobilitas pekerja industri obat dan alat kesehatan beserta pendistribusianya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

 

Semangat tepat sasaran juga perlu diterapkan dalam penyaluran APD ke berbagai Rumah Sakit di daerah yang terdampak. Dalam hal ini pemerintah harus memiliki database yang selalu diperbaharui secara realtime terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatanya memerlukan APD. 

 

Selain itu, legislator dapil Jawa Timur VI ini berpesan agar pemerintah terus menguatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota dalam hal memastikan bahwa APD sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan dan benar-benar sampai tujuan. . 

 

“Dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang menindak secara tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan pelarangan ekspor sementara alat kesehatan dan obat penanganan Covid-19,” tandasnya.

 

Yayuk juga meminta kepada BPOM untuk melakukan inovasi pengembangan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk memenciptakan obat-obatan bagi pasien covid-19 serta meningkatkan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat yang dapat digunakan sebagai pencegah Covid-19 dan meningkatkan sistem imunitas tubuh. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...